Anak Usia 12 Tahun Diangkat Menjadi Anak Asuh Polres Tasikmalaya

Kabupaten, Wartatasik.com – Ada yang berbeda saat pelaksanaan apel pagi do Polres Tasikmalaya. Biasanya, ajudan Kapolres pada saat apel pagi adalah anggota, namun kali ini adalah melainkan anak usia 12 tahun yang bernama Arul Miftahul Huda. Anak tersebut ternyata akan diangkat menjadi anak asuh polres tasikmalaya oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M., CPHR. Kapolres Tasikmalaya mengatakan, alasan diangkatnya Arul Miftahul Huda menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya yaitu masyarakat tidak mau menerima kembali, karena kasus yang pernah dijeratnya yaitu pencurian. “Akan tetapi sudah dibereskan dengan kekeluargaan, maka dari itu kami…