Anak Usia 12 Tahun Diangkat Menjadi Anak Asuh Polres Tasikmalaya

Anak Usia 12 Tahun Diangkat Menjadi Anak Asuh Polres Tasikmalaya | Ist

Kabupaten, Wartatasik.com – Ada yang berbeda saat pelaksanaan apel pagi do Polres Tasikmalaya. Biasanya, ajudan Kapolres pada saat apel pagi adalah anggota, namun kali ini adalah melainkan anak usia 12 tahun yang bernama Arul Miftahul Huda.

Anak tersebut ternyata akan diangkat menjadi anak asuh polres tasikmalaya oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M., CPHR.

Kapolres Tasikmalaya mengatakan, alasan diangkatnya Arul Miftahul Huda menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya yaitu masyarakat tidak mau menerima kembali, karena kasus yang pernah dijeratnya yaitu pencurian.

“Akan tetapi sudah dibereskan dengan kekeluargaan, maka dari itu kami kepolisan yang memiliki tugas pokok sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat akan mengambil alih ke pengasuhannya,” tandas Kapolres, Senin (28/06/2021).

Sekedar informasi, Arul Miftahul Huda yang saat ini duduk di kelas 6 SD ini akan ditanggung segala kebutuhannya dan akan di sekolahkan hingga lulus. Ndhie

Berita Terkait