APBD Perubahan 2026 Disetujui, Bupati Tasik: Fokus Genjot Infrastruktur dan Pelayanan Publik

APBD Perubahan 2026 Disetujui, Bupati Tasik: Fokus Genjot Infrastruktur dan Pelayanan Publik | dok Prokompim

Kabupaten, Wartatasik.com – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., bersama Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Gedung DPRD, Kamis (10/09/2026).

Agenda tersebut membahas Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Cecep menyampaikan bahwa adanya tambahan kemampuan fiskal daerah pada Perubahan APBD 2026 akan diprioritaskan untuk memperkuat alokasi belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

“Tambahan kemampuan fiskal daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026 kita gunakan untuk memperkuat belanja infrastruktur publik yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati Cecep.

Lanjutnya, beberapa fokus pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian utama meliputi pembangunan sarana olahraga beserta fasilitas pendukungnya. Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan penghubung yang mengoneksikan sarana olahraga dengan kompleks pemerintahan daerah.

“Tak hanya pembangunan fisik, Perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi berbagai kebutuhan krusial pemerintah daerah. Di antaranya alokasi pembayaran penghasilan PPPK paruh waktu, pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja pegawai, serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” ungkapnya.

Dijelaskan Bupati, Pemkab Tasikmalaya turut mengalokasikan anggaran untuk mendukung program prioritas nasional yang menjadi kewenangan daerah, seperti Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Nasional Terintegrasi.

“Langkah antisipasi bencana juga disiapkan melalui peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan akibat dampak perubahan iklim,” jelasnya.

Bupati Cecep menegaskan, APBD Perubahan dirancang secara seimbang untuk pemenuhan hak-hak dasar warga dan kewajiban pemerintah.

“Perubahan APBD Tahun 2026 tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang memastikan kewajiban pemerintah daerah terpenuhi, pelayanan dasar tetap berjalan, dan masyarakat mendapatkan perlindungan serta pelayanan yang semestinya,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, Staf Ahli, para Camat, pimpinan BUMD, serta jajaran tamu undangan lainnya. Asron

Berita Terkait