Kota, Wartatasik.com – DPRD sudah menyetujui Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung Paripurna, beberapa kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran. Salah satunya disampaikan H Murjani SE., MM dari Fraksi Partai Gerindra yang menyebut, berdasarkan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2021. Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kota Tasikmalaya hasil pembahasan Badan Angggaran DPRD Kota Tasikmalaya telah memenuhi persyaratan persyaratan dalam penyusunan diundangkan untuk menjadi Perda. “Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Tasikmalaya…