Kota, Wartatasik.com – Press Conference pengungkapan peredaran ribuan Hexymer atau pil kuning yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (01/04/2022). Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Kompol Agus Syafrudin, SE., MH. mengatakan, bahwa Satuan Reserse Narkoba telah ungkap 8 kasus Narkotika dan Psikotropika dengan 8 tersangka selama bulan Maret 2022. “Selama bulan Maret 2022, kasus yang diungkap ada 8 kasus dengan 8 orang tersangka, 4 orang pengedar sediaan Farmasi, 1 orang perantara kurir Sabu-sabu, 2 orang konsumsi Psikotropika dan 1 orang pengguna…