Ketua DPC APRI Apresiasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022

Kota, Wartatasik.com – Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Minerba oleh Direktur Jenderal Minerba yang diselenggarakan pada Hari/tanggal : Senin/18 April 2022. Dan telah di setujuinya pelimpahan wewenang ijin tambang kembali ke Provinsi oleh Presiden melui Kementrian ESDM Menanggapi hal itu Hendra Bima Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Tasikmalaya menyampaikan harapan terkait adanya Perpres 55 tahun 2022, tentang pendelegasian kewenangan perizinan dibidang Minerba ini, yang didelegasikan kepada Pemerintah Daerah. Sejujurnya kata Hendra, ini memang sudah ditunggu sejak awal terbitnya undang-undang…