Kota, Wartatasik.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dikelola dengan prinsip gotong royong. Subsidi silang antara yang mampu dengan yang tidak mampu, antara yang sehat dengan yang sakit, menjadi bagian nyata dari program ini. Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak 2014 lalu tak semata ditujukan sebagai wujud pemenuhan kewajiban negara untuk menjamin hak rakyatnya. Tapi lebih dari itu, keberadaan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini dirasa mampu membantu kondisi ekonomi, khususnya kemampuan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Hal…