Aniaya Warga, Polsek Indihiang Ringkus 3 Anggota Geng Motor

Kota, Wartatasik.com – Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota menangkap 3 anggota geng motor pelaku penganiayaan warga di jalan Perum Cisalak Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Para  pelaku pengeroyokan dan penganiayaan masing masing bernama RF (19), RM (18) dan YF (20), mereka ditangkap sebuah kamar kos didaerah Cipicung Kelurahan Tugujaya kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Kamis (07/04/2022). Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ada tindak pidana penganiayaan yang terjadi hari Rabu (06/04/22) sekitar jam 02.30 Wib. Korban bernama Irpan Iskandar (24) warga…