Salurkan BLT DD, Pendamping Desa Puspajaya Sebut Penerima Bantuan Sesuai Kriteria

Kab, Wartatasik.com – Desa Puspajaya Kec Puspahiang salurkan bantuan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) lanjutan Tahap 1 kepada Warga sebanyak 168 KK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Rabu (16/09/2020). Penerima manfaat mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pendamping Desa Kec Puspahiang Gita Libriani mengatakan, untuk kreteria tahap BLT desa lanjutan ini tetap mengacu pada orang yang kehilangan mata pencaharian. Selain itu, kriterianya yaitu punya keluarga sakit…