Setelah Dana Desa, Bakal Ada Dana Kecamatan?

Jakarta, Wartatasik.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji dana untuk kecamatan. Nantinya dana ini akan digunakan untuk operasional kecamatan serta melakukan pengawasan terhadap dana desa dan dana kelurahan yang saat ini sudah ada. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk dana alokasi umum (DAU). Penyaluran dana ini juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan daerah. “Saya tadi dengar dari Mendagri Tjahjo Kumolo, kalau bisa ada (dana kecamatan) karena ini kan sama dengan desa, lurah ada dana lurah, kok camat tidak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam…