Ikut Edaran Gubernur, Perpustakaan Daerah Kota Tasik Tutup Sementara

Kota, Wartatasik.com – Masih terkait dengan surat edaran Gubernur yang mengharuskan semua orang membatasi aktifitas serta meliburkan beberapa kegiatan belajar sekolah, ternyata berdampak kepada OPD. Seperti halnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Tasikmalaya yang memberhentikan dulu beberapa kegiatan yang menjadi agenda rutin selama waktu yang ditentukan surat edaran Wali Kota dan Gubernur Jawa Barat. Sekretaris Dispusipda Kota Tasikmalaya Noneng Rusmayanti mengatakan, pihaknya sengaja mengacu kepada surat edaran bahwa perpustakaan di tutup sementara. “Tapi kalau hanya untuk mengembalikan buku yang dipinjam, tetap boleh masuk dan itu pun harus cuci…