Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka menegakan Perda No. 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya tertibkan para pedagang Kaki Lima atau PKL. Kali ini, Selasa (04/12/2018), PKL yang berada di Jl. Siliwangi, Tawang yang kena giliran penertiban tim Tibum dari dinas tersebut. Ditemui dilokasi penertiban di jalan kampus Unsil itu, Kasi Tibum Hendih Junaedi mengatakan bahwa leading sector giat tersebut adalah Bag. Ekonomi Setda Kota Tasikmalaya. “Bagian Ekonomi meminta bantuan kepada kami agar melaksanakan penertiban di Jl.Unsil berdasarkan Perda yang ada terkait ketertiban umum dan…