Advokasi Tenaga Kerja, FSPSIP dan HMI Sambangi DPRD Kota Tasik

Kota, Wartatasik.com – Tenaga kerja kontrak banyak disalahgunakan perusahaan sehingga saat Pemutusan Hak Kerja (PHK) tak mendapat pesangon. Mirisnya, jaminan hari tua pun tidak ada, karena tidak didaftarkan di BPJS Tenaga Kerja. Hal itu diucapkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Solidaritas Indonesia Perjuangan (FSPSIP) Rino Lesmana. Dikatakan Rino, upaya aspirasi sudah disampaikan baik secara lisan maupun tulisan kepada Dewan Komisi IV dan III dengan pernyataan lima poin sikap. Namun yang paling ditekankan adalah satu fungsi pembinaan pengawasaan dan pembinaan yang ada di Dinas Tenaga Kerja serta UPTD Balai Kepengawasan Ketenagakerjaan. “Mudah-mudahan…