Advokasi Tenaga Kerja, FSPSIP dan HMI Sambangi DPRD Kota Tasik

Tenaga kerja kontrak banyak disalahgunakan perusahaan sehingga saat Pemutusan Hak Kerja (PHK) tak mendapat pesangon. Mirisnya, jaminan hari tua pun tidak ada, karena tidak didaftarkan di BPJS Tenaga Kerja | Blade

Kota, Wartatasik.com – Tenaga kerja kontrak banyak disalahgunakan perusahaan sehingga saat Pemutusan Hak Kerja (PHK) tak mendapat pesangon. Mirisnya, jaminan hari tua pun tidak ada, karena tidak didaftarkan di BPJS Tenaga Kerja.

Hal itu diucapkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Solidaritas Indonesia Perjuangan (FSPSIP) Rino Lesmana.

Dikatakan Rino, upaya aspirasi sudah disampaikan baik secara lisan maupun tulisan kepada Dewan Komisi IV dan III dengan pernyataan lima poin sikap.

Namun yang paling ditekankan adalah satu fungsi pembinaan pengawasaan dan pembinaan yang ada di Dinas Tenaga Kerja serta UPTD Balai Kepengawasan Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan ada keseriusan dari dewan untuk selesaikan masalah ini dengan cepat, tepat dan tuntas. Jangan sampai kita sudah mengadvokasi pekerja tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.

Karena urgensi, FSPSIP juga minta keseriusan perlindungan hak tenaga kerja yang ada di kota Tasikmalaya dengan hadirnya peraturan daerah yang senada dengan Undang Undang 13 tahun 2003.

“Itu sudah tugas dewan untuk menyalurkan aspirasi rakyat, bagaimana masyarakat ini terbantu dengan kebijakannya,” tandas Rino.

Sementara itu, perwakilan Komisi III Drs H Ate Tachjan menuturkan, masalah ketenagakerjaan itu komplek. Namun pihak DPRD wajib mendengar aspirasi dari para pekerja.

“Kalau eksekutor kan dinas, jadi hal-hal ini kami akan menyampaikan dari DPRD ke Walikota, dalam hal ini walikota akan mengirimkan Dinas, jadi jangan banyak ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di kota Tasikmalaya,” paparnya.

Lanjut Ate, daftar perusahaan harus masuk ke DPRD, jangan sampai ketika ada masalah baru muncul. Ia pun memprediksi tidak menutup Transmart juga bisa bermasalah.

Sebeb imbuhnya, kebanyakan perusahaan itu hanya melihat kewajiban perusahaan, tapi hak pegawai tak di perhatikan.

“Jangan butuh tenaganya saja. Insyaallah nanti kami akan menjembatani semua stakeholder yang menyangkut ketenagakerjaan untuk bisa bertemu bersama-sama,” tegasnya

Diketahui bersama, hari ini FSPSIP dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) audiensi dengan DPRD komisi IV dan III di gedung Bamus Banggar kantor DPRD kota Tasikmalaya. Blade.

Berita Terkait