Produksi Miras Kemasan, Polresta Grebek Pabrik di Perumahan De Green Selaawi 

Kota, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya Kota amankan 1.100 minuman keras kemasan siap edar dan 28 galon miras jenis ciu milik RH (34) warga Komplek Perumahan De Green Selaawi Blok C4 RT.04/05 Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Kamis (20/01/2022). Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. didampingi AKP Ade Hermawan Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. “Miras ini dikemas seperti minuman air mineral biasa, padahal isinya miras jenis ciu,” ungkap Kapolresta. Dia menambahkan, bahwa miras kemasan ini di buat di lantai 2 rumah pelaku, sehingga…