Larangan Mudik, Gusdurian Tasik: Masyarakat Jenuh dan Marah terhadap Negara

Kab, Wartatasik.com – Larangan mudik yang ramai diperbincangkan masyarakat akhir-akhir ini menjadi kontroversi dan problematika. Aturan yang mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Sejumlah kalangan menyebut, aturan tersebut harus dikaji ulang dan dibahas secara matang, sehingga tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat. Jangan sampai dengan adanya pelarangan dalam upaya menekan angka kasus positif itu beresiko memunculkan resistensi dari publik yang mau bertransmigrasi dan memunculkan opini negatif…