Pinjam Uang Pembangunan Masjid, Kades Cibatuireng Dilaporkan ke APH

Kabupaten, Wartatasik.com – Ironis memang, ketika seorang kepala desa harus turut membangun daerahnya karena selaku tugas dan fungsinya sebagai pimpinan daerah. Tapi apa yang telah dilakukan Kepala Desa Cibatuireng Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya malah meminjam uang pembangunan masjid sebesar Rp. 200 juta yang hingga sampai saat ini belum dikembalikan. Hingga sampai keesal tidak ada penyelesaian, akhirnya tokoh masyarakat Kampung Neglasari Abdulrohman menguasakan kepada Kuasa Hukum Meiman N Rukmana SH., MH dan Rekan untuk menyelesaikan Permasalahan tersebut. Karena dinilai tidak ada itikad baik dari sang kades, kuasa hukum melaporkan kepada Inspektorat…