Rencana Kenaikan UMK, Kadisnaker: Kita Pakai Formula Batas Atas dan Bawah

Kota, Wartatasik.com – Terkait rencana kenaikan UMK d Kota Tasikmalaya sedang menunggu data dari BPS mengenai kondisi ekonomi, utamanya data inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal itu dikatakan Kadisnaker Rachmat Mahmuda SE, MM., saat ditemui Wartatasik.com di ruang kerjanya, Jumat (05/11/2021). Ia menyebut, di dalam PP setelah UU Ciptakerja disahkan, turunannya ada PP 36 tahun 2021 mengenai pengupahan. Itu menggunakan sistem formula. “Jadi beda dengan tahun kemarin, tahun ini formula itu memasukan unsur batas atas dan batas bawah. Insya Allah ada kenaikan, intinya, UMK saat ini ditambah dengan formula yang tadi,”…