Waspada, 113 Produk Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Lihat Daftarnya!

Nasional, Wartatasik.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik ratusan produk kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya. Dalam keterangannya, selama 2018 BPOM RI menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/atau mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB).Mereka juga menemukan 22,13 miliar rupiah obat tradisional (OT) ilegal dan/atau mengandung bahan obat kimia (OBK). Temuan ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran secara rutin, adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail Cosmetics atas Tuduhan Peniruan Nama dan Kemasan Kosmetik. Masih dari keterangan pers tersebut, temuan…