Punya Hak Suara, Petugas KPPS akan Datangi Pemilih yang Dikarantina

Kab, Wartatasik.com – Komisi Pemilihan umum (KPU) akan menggelar pencoblosan pasangan calon pilkada serentak di 270 daerah, sebagian daerah pemilihan termasuk zona merah atau beresiko tinggi terjadi penularan virus Covid-19. Pemilih Covid-19 telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dengan cara mendatangi pasien tersebut. Berdasarkan PKPU 6 Tahun 2020 bagi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena Covid-19 dan dipastikan tidak dapat mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya, maka KPPS dapat melayani hak pilihnya dengan cara mendatangi pemilih. Kabupaten Tasikmalaya khususnya ada di wilayah Kp Cisompok Desa Lingasirna kec…