Tanggapi Statemen GMBI Kota Tasik Terkait Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD, PT NP Balik Bertanya ini

Kota, Wartatasik.com – Terkait statemen Ketua LSM GMBI Dede Sukmajaya tentang kejanggalan pembangunan dan subcon item proyek RSUD dr Soekardjo, staff teknis PT NP Adi angkat bicara. Ia malah balik tanya kepada pihak LSM yang mempersoalkan proyek yang kini digarapnya itu. “Apakah LSM GMBI tahu proses lelang itu di perbolehkan atau tidak? Dan yang saya dengar dari hasil pelelangan projek tersebut pihak kami diperbolehkan untuk meng subcon kan beberapa projek/item dan ini diketahui oleh pihak PPK RSUD,” ungkap Adi, Senin (16/11/2020). Ia pun tak menyangkal, terkait tentang alamat kantor PT…