Bandel Tak Pakai Masker, Masyarakat di sekitar Mayasari Plaza Disanksi Sosial

Kota, Wartatasik.com – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Tasikmalaya tindak masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi protokol kesehatan. Kali ini, sasarannya lokasi di empat titik sekitar pusat perbelanjaan Mayasari Plaza (MP). Perwira Pengendali Protokol Covid 19 Kapten AG Rackhmat mengatakan, kegiatannya itu menindak masyarakat yang tidak memakai masker dengan sanksi sosial yaitu dirompi dan menyapu halaman belakang MP. Efektifnya kata Kapten AG Rackhmat, sesuai dengan Perda Pemprov Jawa Barat, seharusnya bagi masyarakat yang tidak memakai makser ini harus didenda uang Rp 100 ribu. “Namun kebijakan dari Pemkot Tasikmalaya, kita…