Dinilai Lumpuhkan Sila Ketuhanan, MUI Kota Tasik Tolak RUU HIP

Kota, Wartatasik.com – Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini menjadi bahasan DPR RI menjadi buah bibir di publik. Salah satunya, MUI Kota Tasikmalaya yang menilai bahwa RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung dan berpotensi dalam membangkitkan komunisme. Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya KH M Aminudin Bustomi, M.Ag mengatakan, pihaknya menganggap bahwa unsur di dalam RUU HIP itu menyimpang dari makna Pancasila. Seperti lanjutnya, pada bagian Trisila dan Ekasila yang terkristalisasi yaitu gotong royong dan dinilainya sebagai upaya memecah Pancasila. “MUI Kota…