Kasus C4bul Oknum Guru Ngaji di Kab Tasik, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Kabupaten, Wartatasik.com – Pasca penyidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya amankan AS (48) oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021). Oknum guru pondok pesantren ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan karena terbukti melakukan tindak a susila terhadap tiga santrinya. Awalnya disinyalir terdapat sembilan santri yang jadi korban. Namun, bukti hanya menemukan tiga santri yang dicabuli pelaku. “Pelaku terbukti melakukan pencabulan terhadap tiga orang santriwati dibawah umur yang dilakukan saat korban…