Miris, Gadis Dibawah Umur Digilir Usai Dicekoki Miras oleh Tiga Pemuda

Kabupaten, Wartatasik.com – Malang benar nasib seorang gadis di bawah umur sdri. Sebut saja Mawar (12) menjadi korban pencabulan yang dilakukan tiga pemuda, setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras). Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat 26 Maret 2021 lalu, sekitar jam 10.00 wib, di Kp. Rancak, Desa Neglasari, Kec salawu, Kab Tasikmalaya. Melalui Kasat Reskrim, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono dalam konferensi pers memaparkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga tersangka pencabulan tersebut. “Mereka berinisial BL (19) IRW (20), dan RMW (20), yang merupakan warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya,” paparnya, Selasa (27/04/2021).…