Terhadap Polemik BPNT di Karangnunggal, Dinsos Kab Tasik Tutup Mata

Kabupaten, Wartatasik.com – Adanya Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) dengan pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Karena, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, seluruh rakyat Indonesia, berhak untuk mendapatkan kehidupan yang baik dan layak, Negara bertanggung jawab atas itu. Selain itu, Program BPNT ini bertujuan untuk pemenuhan pangan dengan gizi yang seimbang kepada KPM juga untuk pencegahan terjadinya stunting dengan pemenuhan gizi dan seterusnya sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Namun berbeda dengan penilaian Ketua MAKAR (Mahasiswa Karangnunggal) Asep Kustiana. Ketika…