Tipu Wanita asal Sukaresik, Polisi Gadungan Ini Terancam Empat Tahun Bui

Kota, Wartatasik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai Anggota Polri. Pelaku bernama SWG (37) alias Aris Setiawan warga Kabupaten Grobogan Jateng yang telah melakukan penipuan terhadap korban SH (35) warga Desa Sukapancar Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa korban mengenal pelaku melalui Media Sosial Aplikasi Jodoh sekitar bulan Juni 2021. “Pelaku ini kepada korban mengaku sebagai Anggota Polri bagian Reserse,” ujar Kapolres saat rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/01/2022). Kapolres juga…