Isu Rencana Pendidikan Kena PPN, Nuril: Si Miskin Sulit Keluar dari Lingkar Kemiskinannya

Dengan memasukan sektor pendidikan pada kategori kenaikan PPN akan menimbulkan beberapa kemungkinan dan menjadi kalangkabut di kalangan masyarakat,” Kabupaten, Wartatasik.com – Isu terkait rencana pemerintah dalam menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang semula 10% menjadi 12% kini menjadi sorotan berbagai kalangan. Dapat diketahui berdasarkan draft revisi UU No 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP). PPN dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Selain memasang tarif PPN untuk sembako, pemerintah juga berencana akan memasang tariff PPN…