Isu Rencana Pendidikan Kena PPN, Nuril: Si Miskin Sulit Keluar dari Lingkar Kemiskinannya

Nuril Huda | Ndhie

Dengan memasukan sektor pendidikan pada kategori kenaikan PPN akan menimbulkan beberapa kemungkinan dan menjadi kalangkabut di kalangan masyarakat,”

Kabupaten, Wartatasik.com – Isu terkait rencana pemerintah dalam menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang semula 10% menjadi 12% kini menjadi sorotan berbagai kalangan.

Dapat diketahui berdasarkan draft revisi UU No 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP). PPN dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.

Selain memasang tarif PPN untuk sembako, pemerintah juga berencana akan memasang tariff PPN bagi jasa pendidikan atau sekolah. Pada pasal 4A menghapus pendidikan sebagai jasa yang tidak dikenai PPN.

Adapun jasa pendidikan yang dimaksud antara lain PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga bimbel sesuai dengan PMK 011 tahun 2014. Dapat dikatakan bahwa pendidikan tersebut akan dikenakan tariff PPN.

Tentu saja semua pihak dan kalangan turut menyayangkan hal tersebut, tak terkecuali para aktivis kemahasiswaan. Sebut saja, Nuril Huda putra daerah asli Tasikmalaya pun angkat bicara.

“Pandemi berdampak sangat signifikan terhadap penurunan kualitas ekonomi dan pajak diarahkan sebagai stimulus yang baik untuk menstabilkan penerimaan negara. Namun saat ini perbelanjaan negara pun makin meningkat tajam, pemerintah harus segera mendesain pola berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi rakyat,”  ungkap Nuril.

Ia menambahkan Pengenaan PPN diharapkan menjadi salah satu langkah untuk peningkatan penerimaan pajak kedepannya dan penerapannya dilakukan menunggu keadaan ekonomi pulih dengan cara bertahap.

“Dengan memasukan sektor pendidikan pada kategori kenaikan PPN akan menimbulkan beberapa kemungkinan dan menjadi kalangkabut di kalangan masyarakat,” ujar Nuril, Sabtu (12/06/2021).

“Pendidikan pun akan sulit dijangkau bagi masyarakat kelas bawah, terlebih khawatir jika masyarakat malah mengurangi perbelanjaannya pada pendidikan,” tambahnya.

Jika ini terjadi lanjut Nuril, si miskin akan semakin sulit untuk keluar dari lingkar kemiskinannya. “Jika keluarga tidak mampu menyekolahkan anaknya karena keberatan dalam hal pembiayaan, maka pemerintah harus bertanggungjawab atas hal ini,” tandasnya. Ndhie

Berita Terkait