5,557 total views
5,557 total views Kota, Wartatasik.com – Pertemuan kedua belah pihak antara karyawan dengan PT. Panjunan tak temukan titik terang. Pasalnya pihak perusahaan tak mau bayarkan tuntutan uang cuti tahun tahun sebelumnya. Menurut Ketua DPD LPLHI (Lembaga Perlindungan Lingkungan Hidup Indonesia) Kota Tasikmalaya Asep Devo mengatakan, tuntutan pihak buruh ingin dibayar hari cuti dan BPJS Kesehatan. Apalagi terangnya, masa kerja buruh ada yang sampai 11 sd 20 tahun, “Ini sudah termasuk kejahatan pada manusia. Karena buruh itu sendiri punya keluarga, punya anak,” katanya kepada Wartatasik.com. Klik berita terkait >>> Tidak Hanya Dituntut…
Read More