Polres Tasik Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 2,2 Miliar

Kabupaten, Wartatasik.com – Seorang perempuan di Tasikmalaya ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya lantaran tersandung kasus penipuan investasi bodong. AM alias A (28) perempuan asal Desa, Kecamatan Singaparna hanya bisa tertunduk saat digiring polisi wanita, Kamis (02/12/2021). Pelaku melakukan penipuan modus Investasi bodong terhadap 13 orang warga. Yang mencengangkan, kerugian para korban mencapai Rp. 2,2 milyar rupiah. “Kita ungkap nilai kerugian investasi bodong nya mencapai Rp 2,2 miliar dengan total korban 13 orang. Korban, ada yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, dan luar kota ada Bekasi,” terang Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono. Kapolres menjelaskan,…