Kota, Wartatasik.com – Penumpukan sampah yang menutup akses masuk pasar di jalan Sindanglengo diprotes Karang Taruna 04 dan 05. Terkait hal itu, Kepala UPTD Pasar Indihiang Tatan Nugraha angkat bicara. Ia menyebut, TPSS pasar Indihiang, sudah lama tempat tersebut sebelum peralihan dari PD Pasar Resik ke UPTD. “TPS itu fasilitas pasar Indihiang untuk pembuangan sampah pasar. Sesudah peralihan oleh Pemkot, ada pembagian tupoksi sesuai Perda,” jelas Tatan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/11/2021). Ia menambahkan, untuk pelayanan pasar berupa pemanfaatan kios/los, pelataran oleh UPTD, sedangkan untuk persampahan oleh Dinas Lingkungan Hidup…