Pasutri Ini Jual Daging Oplos Celeng dan Sapi, Dijual ke 12 Pedagang Baso di Tasikmalaya

Cimahi, Wartatasik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat yang menjual daging babi hutan (celeng) yang dicampur dengan daging sapi. Pasangan suami istri tersebut menjual daging oplosan ke beberapa daerah, salah satunya kepada D (49) seorang pedagang bahan bakso di Tasikmalaya. “Saya menjual daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutan (celeng) dengan perbandingan 2 kilogram daging sapi, 1 kilogram daging celeng. Saya punya langganan pedagang baso keliling sebanyak 12 orang yang menggunakan daging oplosan untuk baso yang dijual,” kata D kepada Kasatreskrim…