Kota, Wartatasik.com – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI) melakukan audensi diruang BAMUS dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (11/03/2020). Peserta aksi yang berjumlah 48 datang pada pukul 13.00 wib diterima langsung oleh Ketua Komisi IV Dede Muharam, Enan dan H. Badrujaman. Kordinator SBSI Deni Hendra Komara menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap rancangan undang-undang yang diusulkan Omnibus Law Cipta Kerja yang isinya sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45 dan sangat merugikan pihak buruh atau pekerja. “Kami menyatakan sikap menolak tegas atas rancangan undang-undang omni bus law yang isinya sangat…