Bulan ini, Bupati Tasik Intruksikan Aturan Zakat, Infak, dan Shodaqoh Bagi ASN

Kabupaten, Wartatasik.com – Melalui intruksi Bupati, bulan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan menumbuhkan kembali shubuh berjamaah dan Jumat berinfak dengan mengeluarkan aturan mengenai zakat, infak, dan shodaqoh untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Intruksi ini telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya keputusan Bupati,” ujar Ade Sugianto saat sambutan dalam acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1440 H/ 2019 M Tingkat Kabupaten Tasikmalaya di Mesjid Agung Baiturrahman Singaparna, Kamis 04 April 2019 kemarin. Diterangkan Ade, para ASN dapat memberikan zakat, infak, dan shodaqoh melalui Baznas dan kini yang terkumpul kurang lebih 1,2…