Bulan ini, Bupati Tasik Intruksikan Aturan Zakat, Infak, dan Shodaqoh Bagi ASN

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto hadiri Isra Miraj tingkat Kabupaten Tasikmalaya | Kominfo

Kabupaten, Wartatasik.com – Melalui intruksi Bupati, bulan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan menumbuhkan kembali shubuh berjamaah dan Jumat berinfak dengan mengeluarkan aturan mengenai zakat, infak, dan shodaqoh untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Intruksi ini telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya keputusan Bupati,” ujar Ade Sugianto saat sambutan dalam acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1440 H/ 2019 M Tingkat Kabupaten Tasikmalaya di Mesjid Agung Baiturrahman Singaparna, Kamis 04 April 2019 kemarin.

Diterangkan Ade, para ASN dapat memberikan zakat, infak, dan shodaqoh melalui Baznas dan kini yang terkumpul kurang lebih 1,2 miliar perbulan, “Sungguh dana luar biasa yang bisa digunakan untuk membantu program pemerintah yang belum terlaksana,” pungkasnya.

Menyinggung Peringatan Isra Mi’raj, Bupati menuturkan banyak hal yang bisa dilakukan seperti muhasabah, introspeksi diri atas apa yang telah kita lakukan selama ini, dan melakukan yang lebih baik, ”Saya menekankan pada momen Isra Mi’raj ini dijadikan bahan perenungan bagi kita atas segala kekurangan-kekurangan kita yang Insyaallah kita akan semakin mampu memilah hal yang terbaik bagi kita,” pungkas ia.

Nampak hadir dalam acara ini Ketua DPRD Drs. H. Ruhimat, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur Forkopimda, Ketua DMI Kabupaten Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya. Redi

Berita Terkait