SE Pemkot Tasik Pembatasan Operasional Melawan Demokrasi, Aktifis: Diskriminatif

Kota, Wartatasik.com – Andriana Nugraha Aktifis Jaringan Gusdurian Tasikmalaya menyoalkan surat edaran pemerintah Kota Tasikmalaya mengenai pembatasan operasional sampai jam 20.00 Wib adalah kebijakan yang tidak logis parsial dan tidak komprehensif karena mengesampingkan aspek keadilan serta nurani multielemen. Ia menyebeut ada banyak elemen yang tentu merasakan ketidakadilan salah satunya pedagang/penjual yang notabene mulai beroperasi dimalam hari. lain hal dengan pedagang yang biasa beroperasi dipagi hari yang secara otomatis mendapatkan kelonggaran waktu lebih sampai 12 jam. “Tapi disisi lain ada juga penjual yang biasa buka di sore hari seperti caffe, nasi…