Atas Nama Kepedulian, GMBI Tasik Desak Wali Kota Tutup Galian C Ilegal

Kota, Wartatasik.com – Akibat maraknya Galian C ilegal, massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Tasikmalaya mendesak Wali Kota agar segera menutup dan memberhentikan seluruh kegiatan penambangan pasir yang tidak mempunyai ijin alias ilegal di wilayah Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Mangkubumi. Namun yang lebih miris lagi, tersiar informasi, Pemkot telah membeli beberapa bukit di wilayah Kecamatan Bungursari. Dalam orasinya, Ketua GMBI distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya menuturkan atas nama kepedulian masyarakat terhadap hilangnya bukit-bukit di kota seribu bukit ini. “Bukit bukit yang menjadi kebanggaan semua beberapa tahun belakangan ini…