Atas Nama Kepedulian, GMBI Tasik Desak Wali Kota Tutup Galian C Ilegal

Massa GMBI geruduk gedung DPRD Kota Tasik mendesak kegiatan Galian C ilegal di tutup | Blade

Kota, Wartatasik.com – Akibat maraknya Galian C ilegal, massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Tasikmalaya mendesak Wali Kota agar segera menutup dan memberhentikan seluruh kegiatan penambangan pasir yang tidak mempunyai ijin alias ilegal di wilayah Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Mangkubumi.

Namun yang lebih miris lagi, tersiar informasi, Pemkot telah membeli beberapa bukit di wilayah Kecamatan Bungursari. Dalam orasinya, Ketua GMBI distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya menuturkan atas nama kepedulian masyarakat terhadap hilangnya bukit-bukit di kota seribu bukit ini.

“Bukit bukit yang menjadi kebanggaan semua beberapa tahun belakangan ini telah habis di gerus oleh keserakahan manusia yang berlabel para pengusaha besar yang tidak mempunyai sedikitpun kepedulian terhadap lingkungan dan keseimbangan alam. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara alam,“ ujarnya, Selasa (29/01/2019).

Sebab kata Dede, saat ini Kota Tasik sudah berubah menjadi kawasan industri, perdagangan dan perumahaan sehingga keberadaan lahan hijau sudah sangat langka.

“Rencananya beberapa waktu kedepan, LSM GMBI akan melakukan penanaman pohon sebagai upaya reboisasi di wilayah Kota Tasikmalaya,“ tandasnya kepada wartatasik.com.

Pantauan wartatasik.com dilapangan, secara estafet massa yang berkisar 100 orang ini datangi DPRD, Pemkot dan Kejari Kota Tasikmalaya. Blade.

Berita Terkait