Dinilai Cacat Hukum, Izin Tower Tawang Banteng di PTUN-kan Warga?

Kabupaten, Wartatasik.com – Pembangunan tower di RT 04 RW 01 Desa Tawang Banteng Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya berbuntut hukum. Bahkan warga yang terdampak radius Tower Tawang Banteng akan melaporkan pembangunan tower tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Apih, pemilik lahan yang terkena dampak radius mengatakan, administrasi pembangunan tower tersebut diduga cacat hukum, karena masih ada warga terdampak yang tidak mengizinkan tower tersebut dibangun. “Iya, sudah ke PTUN kan, terkait masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dinilai cacat hukum,” katanya, Rabu (20/01/2021). Diakuinya, setelah di cek ke dinas DPMPTSP Kabupten…