Tertibkan dan Tata Kota dari Reklame Liar, Hadiat: Saya Harap Tahun 2021 Masyarakat Lebih Taat Aturan

Kota, wartatasik.com – Menjelang bergulirnya tahun 2020 dan libur panjang akan segera datang, Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah, Dinas  PUPR dan instansi terkait lainnya gelar penertiban dan penataan kembali dari reklame-reklame liar yang tidak mengantongi izin resmi. Sebelum dilaksanakan penertiban tersebut, sejumlah pihak yang terlibat mengikuti apel gabungan di halaman Bale Kota Tasikmalaya guna memberi penjelasan dan penyuluhan kepada tim eksekusi yang akan diberangkatkan, pada Rabu malam (25/11/2020) tepatnya pukul 20.00 Wib. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Drs H Achdiat Siswandi MP.…