Tertibkan dan Tata Kota dari Reklame Liar, Hadiat: Saya Harap Tahun 2021 Masyarakat Lebih Taat Aturan

Tertibkan dan Tata Kota dari Reklame Liar, Hadiat: Saya Harap Tahun 2021 Masyarakat Tertib Aturan | AH

Kota, wartatasik.com – Menjelang bergulirnya tahun 2020 dan libur panjang akan segera datang, Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah, Dinas  PUPR dan instansi terkait lainnya gelar penertiban dan penataan kembali dari reklame-reklame liar yang tidak mengantongi izin resmi.

Sebelum dilaksanakan penertiban tersebut, sejumlah pihak yang terlibat mengikuti apel gabungan di halaman Bale Kota Tasikmalaya guna memberi penjelasan dan penyuluhan kepada tim eksekusi yang akan diberangkatkan, pada Rabu malam (25/11/2020) tepatnya pukul 20.00 Wib.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Drs H Achdiat Siswandi MP. Ia menambahkan, Kegiatan ini sengaja dilaksanakan pada malam hari, mengingat situasi dalam masa pandemi yang dikhawatirkan adanya kerumunan massa.

“Titik utama kita fokuskan kepada beberapa klaster diantaranya yang mempunyai izin, ada yang membayar pajak dan ada yang memiliki izin namun tidak membayar pajak,” terangnya.

Mudah-mudahan lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini bisa dijadikan motivasi semua warga agar wajib membayar pajak dan taat pada peraturan peraturan yang telah ditentukan oleh negara.

“Karena ini semua adalah salah satu potensi yang bisa kita manfaatkan membangun wilayah. Sifatnya reklame sudah dikategorikan komersil beda dengan imbauan-imbauan itu bersifat informatif,” tutur mantan Kadisdik ini.

Jadi, lanjut Hadiat, pihaknya juga memohon kesadarannya kepada para pengusaha agar jangan mementingkan keuntungan pribadi namun juga hal ini demi kepentingan dan keuntungan bersama, karena dengan adanya wajib pajak maka pembangunan suatu daerah bisa terlelisasikan.

Dan perlu diketahui katanya lagi, kegiatan ini tidak ada hubungannya masalah yang viral di kota lain, “ini mutlak sudah dianggarkan dari awal tahun 2020 dan anggarannya juga sudah ada dari APBD. Karena kami berharap awal tahun 2021 sudah berjalan dengan tertib,” tegas Hadiat.

“Harapan kami supaya kedepannya masyarakat khususnya pengusaha agar tertib dan teratur dalam pemasangan reklame dan juga kami menginginkan dan menjadikan Kota Tasik yang indah dan cantik bukan Kota taman reklame,” tutupnya. AH.

Berita Terkait