Terindikasi Ada Pelanggaran Anggaran Covid 19, MPK Sebut Pemkab Tasik tidak Transparan?

salah seorang pengurus MPK, Dadan Jaenudin | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Laporan dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengenai anggaran penanganan Covid-19 mendapat sorotan dari Masyarakat Pemerhati Kebijakan (MPK).

Para pengguna anggaran dicurigai terindikasi melakukan pelanggaran dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.

Keanehan tersebut lantaran sudah lima kali rapat Banggar dengan TAPD soal belanja Covid 19, Sekretaris Daerah Muhammad Zein mewakili Pemkab Tasikmalaya belum bisa memberikan rincian biaya yang dibutuhkan maupun yang dikeluarkan selama masa pandemi ini berlangsung.

Salah seorang pengurus MPK Dadan Jaenudin, menilai ada beberapa hal menarik dan mengganjal dalam pelaporan tersebut diantaranya TAPD tidak siap rincian perencanaan belanja Covid-19, baik penanganan pencegahan, maupun dampak Covid-19.

Pemkab Tasikmalaya kata Dadan, diduga juga sengaja ditutup-tutupi dan bias dan tidak mau menyerahkan data/perincian detail seperti perincian belanja apa saja, berapa besar dana Covid, sumbernya dari mana, untuk belanja apa saja, DPA nya dimana, siapa yang mempertanggung jawabkan, kapan lelangnya, atau penunjukkannya.

“Keganjilan lain yaitu payung hukum apa yang menaunginya, terus, kalau sumber uangnya dari relokasi, atau dari refocusing, itu yang mana aja? baik dari belanja langsung atau belanja pegawai, atau banprop, atau DAK, atau bagi hasil, Perinciannya mana?,” papar Dadan, kepada Wartawan, Minggu (24/05/2020)..

Selain itu, apa boleh semua kegiatan APBD 2020 semua dipangkas direlokasi, di refocusing? apa dampaknya jika ini benar? dan apakah semua hasil pangkas APBD masuk ke BTT?, kewenangan gugus tugas, seperti apa?

“Semua ini gelap, seolah2 DPRD tidak boleh tahu. Begitu ketatnya, entah ada maksud apa dibelakang semua ini,” terang Dadan.

Dadan mengingatkan, jangan sampai pihaknya dan juga masyarakat luas lainnya berasumsi ada sesuatu terkait keterlambatan pelaporan yang belum beres di pihak eksekutif.

“Intinya kami berasumsi ada seseuatu dibalik telatnya pelaporan eksekutif terhadap legislatif. Masa selama lima kali rapat, tak ada bahan selembar kertaspun yang isinya perincian soal Covid-19,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait