Terkait ‘Money Politics’, Bawaslu Jabar: Pasti Akan Berbicara Pengembalian Modal

Angga Nugraha | Blade

Kota, Wartatasik.com – Berbicara money politics, tentu kepala daerah ataupun para pemimpin yang melalui mekanisme seperti itu akan berbicara pengembalian modal.

Hal itu dikatakan Kasubag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Jawa Barat Angga Nugraha saat Media Gathering di Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Senin (18/11/2019).

Angga menyebut, terkait money politics memang sebuah hal yang menjadi fenomena bagi semua terutama dalam proses pemilihan umum kemarin termasuk juga pilkada kedepannya.

“Masyarakat pun menjadi sebuah kebiasaan (menunggu money politics) ketika menghadapi Pilkada, Pemiliu, apalagi dengan fenomena Pilkades,” ujarnya.

Bahkan terang Angga, sempat ada sebuah wacana Pilkades saja banyak uang bertebaran terhadap masyarakat.
Apalagi Pilkada yang mungkin menurut pemahaman mereka (masyarakat) adalah lebih banyak modalnya atau dananya.

“Padahal itu hal yang sangat kita tidak harapkan, terutama bahwa money politics ini punya dampak ketika terpilihnya seseorang melalui cara-cara yang tidak tepat,” bebernya.

Gathering Media yang diselenggarakan Bawaslu Kab Tasikmalaya | Blade

Menurut Angga, kalau money politics menjadi titik awal permasalahan dalam proses pemilihannya, tentu akan berefek domino kurang baik juga terhadap pembangunan dan juga kesejahteran masyarakat.

“Penindakan ataupun potensi di Jawa Barat berbicara tentang keterlibatan ASN, karena sumbu kepentingan sangat dekat dengan wilayah, termasuk juga money politict juga, termasuk juga pelanggaran pada tahapan kampanye,” tuturnya.

Untuk saat ini lanjut ia, pihaknya masih memetakan indek-indek kerawanan pemilu nanti. Dirinya mengaku akan menginformasikan seandainya sudah ada kerawanan pemilu.

“Kalau untuk tahun kemarin, pemilu di Jawa Barat masih katageori sedang ataupun rendah malahan. Kalau dalam pilkada masih dalam indek penyusunan dan indek kerawanan pemilu,” paparnya.

Angga menamahkan, kepentingan untuk Kab Tasikmalaya masih harus buka instrumen yang dibagi dalam indek yaitu
berbicara pengalaman sebelumnya, bagai mana potretnya, kemudian indek bagaimana penyelengaranya dan indek bagaimana parsitifasi masyarakatnya.

“Ya, baik dalam mengawasi, mengunakan hak pilih termasuk juga melaporkan pelanggaran, nah ini menjadi indikator indek kerawanan, sejauh ini belum kita bisa launching, walau pun pilakada sebelumnya ada. Bila ada yang menemukan bisa hubungi di masing- masing kantor Bawaslu kab/kota,” pungkasnya. Blade.

Berita Terkait