Tidak Terakomodir Program Revitalisasi, Lima Pedagang Pancasila Audiens ke DPRD

Tidak Terakomodir Program Revitalisasi, Lima Pedagang Pancasila Audiens ke DPRD | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Lima pedagang pasar Pancasila tidak terakomodir dalam program revitalisasi. Lantaran itu, sebagai pendampingan, Presidium 9 melakukan audensi bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas KUMKM dan Perindag Kota Tasikmalaya beserta UPTD di gedung DPRD kota tasikmalaya, Rabu (18/08/2021).

Perwakilan Presidium 9 Asep Heru Ruhimat mengatakan, pihaknya merasa terketuk hati dari jeritan beberapa pedagang yang merasa ada kekhawatiran, baik kapasitasnya sebagai pedagang yang berada di pasar Pancasila.

“Ini merupakan kuasa pendampingan, Presidium 9 ingin semua pihak memiliki kesamaan dalam menebar konspirasi kebaikan, selanjutnya atas dasar kuasa tersebut ada beberapa hal di koreksi bersama,” ungkapnya.

Lanjut Asep Heru, Presidium disini hanya sebatas memfasilitasi kehambatan komunikasi yang ada di para pedagang yang mengkuasakan ini tersampaikan.

“Alhamdulillah, persoalan pedagang Pancasila, bahkan di pasar Cikurubuk atau pasar lain-lainya, kedepan memiliki sebuah bukti otentik kepemilikan, artinya legal standing diakui oleh semua pihak,” beber Asep.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi menerangkan, setelah mendengarkan banyak hal tadi dari berbagai pihak, pihaknya menyarankan kepada Dinas KUMKM dan Perindag Kota Tasikmalaya memediasi dengan melakukan pertemuan kembali.

“Yaitu antara 5 orang pedagang itu dengan Himpunan Pedagang Pasar Pancasila (HIPPALA), agar ditemukan solusi terbaik,” terang Andi.

DPRD terangnya, berharap adanya revitalisasi Pasar Pancasila bisa menjadi contoh Pilot project Pasar Rakyat yang berpenampilan modern.

“Program tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui pedagang pasar, sehingga nyaman karena tempat dagang sudah diperbaiki,” ucap Andi.

Sementara itu, Kepada Dinas KUMKM dan Perindag Kota Tasikmalaya Firman meminta, agar 5 pedagang menyelesaikan dulu bersama HIPPALA secara musyawarah internal.

“saya kira Himpunan menyetujui tidak ada masalah, bangunan sendiri ada lebih masih bisa mengakomodir, perlu diketahui bersama bahwasanya tidak hanya ada 5 pedagang,” ujar Firmansyah.

Ia membeberkan, jika ada sekitar sekian ratus pedagang yang juga ada didalam pasar, namun apa mereka menuntut hak yang sama? makanya itulah yang dikhawatirkan oleh HIPPALA.

“Kalau yang 5 diakomodir, sementara yang lain juga punya hak yang sama,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait