Tolak Omnibus Law, ABT Gelar Audiens ke Disnaker Kota Tasik

Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) gelar Audiensi ke Disnaker Kota Tasikmalaya tolak Omnibus Law | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Sejumlah BEM berbagai universitas di Tasikmalaya gelar audiensi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendukung penolakan Omnibus Law.

Pasalnya, Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) menolak keras secara penuh tentang RUU yang akan disahkan pada tanggal 23 Maret mendatang.

Tuntutan tersebut dibeberkan salah satu perwakilan ABT dari BEM ReMa UPI Tasikmalaya Pajar Reza Fitria saat audiensi dengan Disnaker Kota Tasikmalaya, Selasa (17/03/2020).

Reza menyebut, alasan kenapa aliansinya itu mengajak kepada disnaker, hal itu agar bersama mampunyai persoalan sama untuk memberilan narasi yang sama pula untuk diajukan ke kota dan nasional.

Adapun terangnya, empat poin yang diberikan dari Kepala Disnaker menyetujui dan menolak disahkannya UU Omnibus Law yang tidak pro kepada rakyat, meskipun situasi sedang dilanda virus corona, akan tetapi aliansi BEM akan tetap memperjuangkan kemaslahatan buruh dan masyarakat.

“Jika ini tidak di gubris oleh pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya, bahkan disahkan, maka kami akan lebih menurunkan masa lebih banyak lagi,” tegasnya.

Menyikapi itu, Kepala Disnaker Kota Tasikmalaya Rachmat Mahmuda mengapresiasi dengan tuntutan tuntutan yang dianggap wajar, apalagi mahasiswa adalah generasi penerus dan bebas menyampaikan pendapatnya mengenai permasalahan masyarakat.

“RUU itu sifatnya DPR pusat, maka tidak perlu mendatangkan masa lebih banyak, karena ujung tombak pelaksaan UU ini adalah Disnaker selaku operasional, tetapi kami akan pula menyampaikan tuntutan mereka,” tuturnya.

Dilanjutkan Rachmat, dalam UU yang dibuat itu pun bukan hanya menyangkut Disnaker, akan tetapi ada bidang lingkungan hidup, usaha mikro, pajak, prestasi. Meski demikian, Disnaker Kota Tasikmalaya mendukung dan menolak sesuai tupoksinya.

“Saya berharap, Wali Kota Tasikmalaya memberikan surat kepada pusat, dan mudah mudahan diperhatikan juga oleh DPR, tetapi ketika ada ketidakpuasan maka daerah pun menjadi imbasnya. Lalu ketika terjadi demo berkelanjutan, berarti kondisi kota investasi sangat merugikan semuanya,” pungkas Rachmat. Suslia.

Berita Terkait