Upload Struk Pajak, Program MUSAPAHAH Segera Diundi: Berhadiah 2 Paket Umroh dan Banyak Hadiah Lainnya

Pamplet Program MUSAPAHAH | Ist

Kota, Wartatasik.comKabar gembira, bagi warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya, terkhusus para wajib pajak sebentar lagi undian program Mari Unggah Struk Agar Pajak Anda Dapat Hadiah (MUSAPAHAH) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya untuk periode tahun 2025 segera dibuka.

Undian program MUSAPAHAH semester I ini akan diundi pada bulan Agustus atau awal September dan pemenang untuk tahun ini akan mendapatkan hadiah berupa 2 Paket Umroh, Sepeda Motor, BJB DigiCash dan Sepeda Listrik.

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Bapenda, H. Ahmad Suparman yang didampingi Kabid III Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah, yang juga Ketua MUSAPAHAH , Agung Arif Revolian, S.K.M. M.Si.

Dijelaskannya, bahwa undian program MUSAPAHAH untuk tahun akan berlangsung dua tahap yakni periode April-Agustus dan September-Desember.

“Untuk undian sementer I ini akan dibuka pada akhir Agustus atau awal September untuk wajib pajak yang sudah mengupload struk, dan telah dibuka sejak bulan April lalu, hadiahnya dua paket umroh, kendaraan roda dua, bjb digicash dan sepeda Listrik hasil bantuan dari bjb” imbuhnya, Senin (14/7/2025).

Ia menyebut bahwa struk pembelanjaan yang berlaku untuk undian program MUSAPAHAH ini tidak lagi untuk struk rumah makan dan restoran, “Melainkan pajak hiburan dan hotel, para wajib pajak dapat mengupload melalui alamat kontak WhatsApp Bapenda Kota Tasikmalaya dengan nomor 0813-1264-5858 atau https://musapahah.tasikmalaya.go.id,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, program MUSAPAHAH sebagai inovasi Bapenda Kota Tasikmalaya untuk mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam membayar pajak.

Dengan program ini, pihaknya juga bisa memonitor sekaligus mengawasi perusahaan-perusahaan atau restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak yang nantinya dijadikan bahan tindak lanjut kedepan.

“Mudah-mudahan ini bisa terus eksis dan tentunya dapat mendongkrak pendapatan pajak daerah disamping mamanfaatkan mekanisme dan sistem pelayanan pajak daerah yang berbasis digitalisasi,” pungkas Agung. Asron

Berita Terkait