Viral di Medsos, KOPRI Kota Tasikmalaya Kecam Aksi Perundungan Remaja Perempuan

Ketua KOPRI Terpilih Cabang Kota Tasikmalaya, Layla | Ist

Kota, Wartatasik.com — Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Kota Tasikmalaya mengecam keras aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri terhadap seorang remaja perempuan berinisial LK (16).

Aksi kekerasan tersebut menggegerkan publik setelah video peristiwa itu viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Ketua KOPRI Cabang Kota Tasikmalaya, Layla, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan perundungan yang dialami korban merupakan bentuk kekerasan yang tidak berperikemanusiaan serta pelanggaran terhadap hak dasar anak dan perempuan.

“Korban mengalami kekerasan fisik dan psikis yang serius. Ini tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun,”
Peristiwa perundungan diketahui terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 siang, di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya,” tuturnya, Minggu (7/12/2025).

Lanjutnya, korban yang merupakan warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, mengalami penamparan, jambakan, penyiraman air, hingga ancaman didorong ke kolam ikan oleh para pelaku.

Layla menyatakan, dugaan motif kecemburuan maupun persoalan asmara tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan. Ia menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya pemahaman sebagian remaja dalam mengelola konflik dan emosi secara sehat.

“Perundungan adalah persoalan serius yang berdampak panjang bagi kesehatan mental korban,” tegasnya.

KOPRI mengapresiasi langkah korban dan keluarganya yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Sabtu, 6 Desember 2025, serta respons cepat aparat penegak hukum yang telah mengamankan para terduga pelaku.

Layla berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak.

Selain itu, lanjutnya, KOPRI Cabang Kota Tasikmalaya menyatakan sikap berdiri bersama korban dan menolak segala bentuk perundungan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat edukasi dan pendampingan psikososial bagi remaja. “Perempuan berhak merasa aman, dihormati, dan dilindungi. Tidak ada ruang bagi kekerasan,” pungkas Layla. Red

Berita Terkait