Disnaker Kota Tasik Harapkan Pembangunan Ruang Pelatihan dan Sidang Mediasi

Kadisnaker Kota Tasik Rachmat Mahmuda SE, MM., saat di bangunan bekas gudang pupuk milik Kementerian KUKM yang berada di belakang kantor Disnaker | asron

Kota, Wartatasik.comSarana dan prasarana (Sapras) merupakan aspek yang sangat mendukung dalam proses kegiatan kantor, sebab dengan adanya fasilitas yang cukup dan memadai berdampak pada efektifitas dan normalisasi dalam menyelesaikan tugas dan kegiatan.

Seperti halnya Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya. Kini sedang mengusulkan pembangunan ruang pelatihan dan ruang sidang mediasi. Ditemui wartatasik.com Kepala Disnaker Rahmat Mahmuda mengatakan, ia sudah mengajukan ke bagian aset termasuk ke Pemerintahan Provinsi untuk membangun ruang pelatihan dan ruang sidang mediasi tersebut,

“Saat ini sapras belum memadai, karena kami masih gunakan ruang kepala bidang jika ada pelatihan maupun mediasi antara tenaga kerja dan perusahaan,“ terangnya, Selasa (22/01/2019).

Kata Rahmat, tahun lalu pihaknya sudah mengajukan ke Provinsi, namun tak bisa di acc karena terbentur kepemilikan yang masih dua cabang dan itu menjadi dilematis, karena tananhnya sudah milik Pemkot, sedangkan bangunan masih milik Kementerian KUKM Indag Pusat.

“Dulu bangunan di belakang kantor Disnaker ini adalah eks gudang pupuk,” tuturnya.

Terkait kapan dibangunnya terang Rahmat, itu tufoksi BPKAD yang mengurus soal aset, “Kita hanya mengharapkan bisa secepatnya diselesaikan,“ pungkasnya. Asron

Berita Terkait