Santer Isu Menjual Buku Ketenagakerjaan, Berikut Klarifikasi Disnaker Kota Tasikmalaya

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rachmat Mahmuda SE., MM. | Asron

Kota, Wartatasik.com – Waspada, para penipu kini gentayangan ke masyarakat dengan modus menjual buku Peraturan Ketenagakerjaan dengan melibatkan instansi terkait. Padahal Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya tidak pernah menjual buku tersebut.

Mengklarifikasi hal itu akun facebook resmi Disnaker atas laporan masyarakat. Pasalnya temuan itu dinilai meresahkan karena potensial dijadikan aji mumpung mengatasnamakan Dinas.

Dalam postingannya, Disnaker Kota Tasikmalaya mengaku tidak mencetak, menerbitkan dan menjual serta memberikan rekomendasi kepada perusahaan atau lembaga untuk membeli buku tersebut.

“Apabila masyarakat membutuhkan Pertauran Ketenagakerjaan dapat mengklik website Kemnaker RI di alamat http://www.kemnaker.go.id atau mendownloadnya di internet,“ himbaunya.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Disnaker kota Tasikmalaya Rachmat Mahmuda, SE., MM., menyayangkan kalau isu itu terjadi, pihak Disnaker tidak pernah menerbitkan, menjual dan memberikan rekom penjualan atas buku tersebut.

Rahmat membeberkan, awal mula yang bersangkutan datang ke Disnaker mengaku dari kementerian dan meminta izin mengedarkan buku tersebut.

Tak hanya itu saja, oknum itu memaksa untuk memberikan semacam pengesahaan dengan stempel dinas, padahal biasanya kalau dari Instasi Pemerintah stampel itu untuk SPPD,

Lanjut Rahmat, tadinya dikira akan membantu menyebarkan informasi seputar ketenagakerjaan, tapi ternyata oknum.

Sebetulnya boleh diperjualbelikan tapi kepada perusahaan, bukan langsung kepada masyarakat, itupun secara sukarela dan tidak ada paksaan.

“Kalau menemukan yang bersangkutan menjual dengan paksa agar dapat dilaporkan ke pihak yang bewajib, dan diluar tanggung jawab dinas,” tegasnya saat diwawancara wartatasik.com diruang kerjanya, Jumat (26/07/2019).

Terang Rachmat, penjualan tidak serta merta dinas meminta untuk mendata pembelinya dan dilaporkan ke pihaknya, karena sampai saat ini belum ada laporan, bahkan saat diminta nomor hp nya pun oknum itu tidak memberikannnya.

Katanya lagi, tidak perlu repot membeli buku karena bisa dipelajari sendiri. Adapun bagi yang sudah membeli agar dapat melaporkan ke dinas.

“Sebenarnya kasus ini tak hanya terjadi di kota Tasikmalaya, kita juga dapat laporan terjadi juga di kota Bandung dan daerah lainnya,” paparnya.

Sementara itu staff Disnaker Gina Nur Yuliani menyebut dua orang petugas yang datang mengaku dari Kemenaker dan akan menyebarkan buku soal ketenagakerjaan, dengan dalih ada perubahan.

Tapi imbuhnya, saat diminta surat tugas, dua oknum tersebut sempat bertele-bertele sebelum menunjukan termasuk buku yang akan dijualnya,

“Sebetulnya sudah disarankan untuk ke Kantor Pengawas Tenaga Kerja, awalnya
surat yang ditandatangani sama saya bukan izin penjualan tapi pemberitahuan yang bersangkutan,” tegasnya. Blade

Berita Terkait